Legalitas

PT. Nusalink Air Indonesia beroperasi dengan izin dan legalitas resmi sesuai dengan peraturan pemerintah. Kami mematuhi semua standar keselamatan dan regulasi industri penerbangan untuk memastikan layanan yang aman, profesional, dan terpercaya.

52296 : Jasa Penunjang Angkutan Udara

51204 : Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Luar Negeri untuk Kargo

52101 : Pergudangan dan Penyimpanan) 51101 (Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri untuk Penumpang atau Penumpang dan Kargo

51102 : Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Dalam Negeri untuk Penumpang atau Penumpang dan Kargo

51103 : Angkutan Udara NIaga Berjadwal Luar Negeri untuk Penumpang atau Penumpang dan Kargo

51104 : Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Luar Negeri untuk Penumpang atau Penumpang dan Kargo

51105 : Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Lainnya

51202 : Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal dalam Negeri untuk Kargo

51203 : Angkutan Udara Niaga Berjadwal Luar Negeri untuk Kargo

52294 : Aktivitas Ekspedisi Muatan Pesawat Udara (EMPU)

52231 : Aktivitas Kebandarudaraan

NPWP : 01.953.091.4-072.000